Selasa, 21 Juni 2016

BUKU HARIAN KAPAL



o   Fungsi dari buku harian kapal yaitu
§  Sebagai bahan pembuktian
§  Merupakan sumber data bagi hakim jika terjadi sengketa
§  Digunakan untuk alat pengawasan terhadap kapal, nahkoda dan para pelayar bagi pemerintah

o   Keharusan mengisi buku harian kapal yaitu :
Terdapat pada KUHD pasal 348 yg menetapkan bahwa nahkoda harus mengusahakan penyelenggaraan buku harian kapal

o   Hukuman bagi nahkoda yg tidak mengisi buku harian kapal yaitu :
adalah kurungan 3 bulan, tetapi pada KUHP hukumannya adalah sejumlah denda

o   Yg dilarang atau yg mengurangi kekuatan pembuktian dari buku harian kapal yaitu :
§  Penyobekan halaman
§  Penambahan halaman
§  Pengosongan halaman
§  Perubahan, penambahan, pencatatan tambahan
§  Penggoresan dan tidak terbaca isinya.


BUKU HARIAN DECK

Hal hal yg dicatat didalam buku harian Deck yaitu :
1.    Selama dalam pelayaran
a.     Posisi kapal
b.    Trek pelayaran
c.     Keadaan Cuaca
d.    Tekanan dan suhu Udara
e.     Kelembaban Udara
f.       Awan,Arah dan kecepatan angin
g.     Ombak
h.    Catatan keadaan kapal secara umum
2.    Selama berada di pelabuhan
a.     Kegiatan kapal selama dipelabuhan
b.    Kejadian-kejadian selama dipelanuhan

BUKU HARIAN MESIN

Hal hal yg dicatat didalam buku harian mesin yaitu :
1.     keadaan dan kerja dari mesin, ketel, dan pesawat bantu
2.     pemerikasaan yg dilakukan oleh pejabat pengawas keselamatan kapal kapal
3.     kerusakan kerusakan yg terjadi dikamar mesin pada mesin ataupun pada
pesawat bantunya
4.     reparasi yg dilakukan dan penggunaan spare part, pemakaian bahan bakar, pelumas, laju kapal, slip dan sebagainya

Yg dicatat pada Oil record book (buku catatan minyak) part I (dari ruang mesin) yaitu :
1. Pengisian balast atau pencucian tanki bahan bakar
2. Pembuangan ballast kotor atau ballast yang disimpan di tanki bahan bakar
3. Pegumpulan atau pembuangan oil residu ( sludge )
4. Pembuangan air got kamar mesin
5. Kondisi dari OWS dan ODM
6. Pembuangan karena kecelakaan
7. Pengisian bahan bakar dan Lub oil

Oil record book (buku catatan minyak) part II (dari ruang muat) yaitu :
1)    Pemuatan minyak
2)    Pemindahan internal muatan
3)    Pembongkaran muatan
4)    Pengoperasian COW
5)    Pengisian ballast di tanki muatan
6)    Pengisian dedicated ballast tank
7)    Pencucian tanki muatan
8)    Pembuangan ballast kotor
9)    Pembuangan dari slop tank ke laut
10)           Pembuangan ballast bersih dari tanki muatan
11)           Pembuangan residu (sludge)
12)           Pembuangan ballast dari DBT
13)           Kondisi OWS dan ODM
14)           Pembuangan karena kecelakaan

o   Buku harian mesin diselenggarakan oleh : kapal kapal dengan ukuran 200 GT keatas.
o   Buku catatan minyak diselenggarakan oleh : kapal tangker dengan ukuran 150 GT keatas, dan kapal non tangker dengan ukuran 400 GT keatas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar